Meski naik, Andi pun berjanji PDAM Tirta Musi menargetkan tahun 2025 seluruh warga Palembang sudah mendapatkan air bersih. "Misal saat ini air bersih ada yang hidup hanya 2 jam, di tahun 2025 sudah bisa 15 jam per hari air mengalir," pungkasnya. PDAM Tirta Musi menjamin pasokan air bersih ke warga Palembang tetap aman meski sedang kemarau.
Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik.
"Saat ini harga tarif air kita hanya Rp4.000 per meter kubik, harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah lain di Sumsel," katanya. Menurutnya, kenaikan tarif air ini dinilai perlu mengingat banyak investasi yang sudah dilakukan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022.
Palembang -. PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan.
Untuk tarif yang dikenakan sebesar Rp. 12.550,00. Kelompok V Khusus BPP Tanjung Priok, asrama yatim di Kepulauan Seribu dengan SPAM RO, bangunan ibadah dengan SPAM RO di Kepulauan Seribu, dan sejenisnya akan dikenakan tarif biaya air bersih kisaran Rp. 1,050,00 hingga Rp. 39.000,00. Cara menghitung tarif PDAM sendiri
Sebelumnya rencana kenaikan air bersih diusulkan naik 15 persen berlaku untuk semua golongan atau sekitar Rp 500 rupiah per kubik ini yang paling ideal menurut perhitungan dari sisi teknis dan operasional karena sudah 11 tahun tarif PDAM tidak naik dan tarif ini merupakan yang paling rendah se Sumatera Selatan dibanding PDAM lainnya. Tarif
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya
Dalam waktu dekat akan kita umumkan tarif baru PDAM yang berlaku di Palembang ," ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Kamis, (7/9/2023). Dijelaskan, sementara ini tarif air
hv6CuqH.